Sejak tahun 1967,
teori mengenai Rent Seking ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan
istilah rent disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang
dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasi
dalam hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, rent seeking menjadi bermakna
suatu proses dimana seseorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui
manipulasi dari situasi ekonomi bisa dari politik, aturan-aturan, regulasi,
tariff, daripada melalui perdagangan.
Istilah rent seeking
sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Anne Krueger pada tahun 1973 dalam
tulisan yang mengulas tentang pemikiran Gordon Tullock. Menurut Didik J
Rachbani, Rent Seking terjadi ketika seorang pengusaha atau perusahaan
mengambil manfaat atau nilai yang tidak dikompensasikan dari yang lain dengan
melakukan manipulasi pada lingkungan usaha atau bisnis. Manipulasi pada
lingkungan usaha tersebut juga terjadi, karena perebutan monopoli atas aturan
main atau regulasi. Karena itu, pelaku usaha yang melobi untuk mempengaruhi
aturan lebih memihak dirinya dengan pengorbanan pihak lainnya disebut Rent
Seekers. Praktik berburu rent seking juga diasosiasikan dengan usaha untuk
mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada pemerintah dan parlemen.
Penetapan tariff oleh pemerintah untuk kelompok bisnis juga merupakan bagian
dari praktik tersebut. Hal yang sama dalam pemberian monopoli impor gandum,
beras, gula, dan sejenisnya merupakan bagian dari praktik perburuan rente
ekonomi.
0 komentar:
Posting Komentar