Dikisahkan bahwa sebagian ulama
terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu. Mereka
membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari mereka dari segi
ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari ilmu pengetahuan
sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian beliau, mereka hanya
mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau. Oleh karena itulah, para ulama yang
iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara mereka untuk memberikan
pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki. Sehingga mereka dapat
menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam dan seberapa matang ilmu beliau di
hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dengan beliau dan sering
memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat pertanyaan-pertanyaan, mereka
menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan
pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu
‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut ini soal jawab tersebut:
Soal 1: Bagaimana pendapatmu tentang
seseorang yang menyembelih kambing di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu
keperluan, lalu dia kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya,
“Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata,
“Demikian juga haram bagi kami?”
Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki
tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas nama berhala, lalu dia
keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata Allah Subhanahu wa
Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam, sehingga dia
masuk Islam. Maka, kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu
bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka,
kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.
Soal 2: Ada dua muslim yang
sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang
lainnya tidak dikenai hukuman?
Jawab 2: Sebab salah satunya baligh
sedangkan lainnya masih kecil
Soal 3: Ada lima orang melakukan
zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama harus dibunuh, orang kedua
dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina, orang keempat dikenai separuh
hukman zina, dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?
Jawab 3: Orang pertama menganggap
zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua
adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga adalah ghairu
muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang budak.
Sedangkan orang kelima adalah orang gila.
Soal 4: Ada seorang laki-laki
melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke kanan, istrinya tertalak.
Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat
ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?
Jawab 4: Pada saat dia mengucap
salam ke kanan, dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi ketika dalam
keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia melihat suaminya
datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke kiri, dia melihat
najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit,
dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang
seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Soal 5: Ada seorang imam
melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid, lantas ada seseorang
yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan imam. Ketika imam
mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh
sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib
dirobohkan sampai ke dasarnya.
Jawab 5: Sesungguhnya lelaki yang
baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya
di rumah saudaranya, lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim
bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia menikahi
perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat adalah
saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan rumah orang yang
terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.
Soal 6: Bagaimana pendapatmu
mengenai seseorang yang budaknya kabur, lalu dia berkata, “Budak tersebut
statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi
dari ucapan tersebut?
Jawab 6: Dia memberikan budaknya
kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu dia meminta lagi budak yang
telah diberikannya.
Soal 7: Dua orang perempuan bertemu
dua lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua
anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami kami?”
Jawab 7: Sesungguhnya dua lelaki
muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing
dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi,
kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami
dari kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua
perempuan tersebut.
Soal 8: Seorang laki-laki mengambil
segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan
baginya minum air yang masih tersisa di gelas?
Jawab 8: Sesungguhnya lelaki
tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang
masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur dengan air. Maka, sisa
air tersebut diharamkan baginya.
Soal 9: Seorang laki-laki memberikan
kepada istrinya satu kantong yang terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada
istrinya agar mengosongkan isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya,
membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu
dari hal tersebut, maka dia tertalak?
Jawab 9: Sesungguhnya kantong
tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah menaruh
kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.
Soal 10: Ada seorang lelaki dan
seorang perempuan bertemu dua anak muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua
anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut, si
lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah paman
keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab,
“Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”
Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki
merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu
keduanya.
Soal 11: Ada dua laki-laki di atas
loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya
yang masih hidup menjadi haram baginya?
Jawab 11: Sesungguhnya lelaki yang
terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang
menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak
perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan
tersebut haram baginya.
Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid
yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya
terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya mendaapt ide, ketajaman
pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia berkata, “Alangkah hebatnya
keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menejlaskan dengan sebaik-baiknya,
engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan engkau membuat redaksi dengan
fasih.”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Semoga
Allah Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan
mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab
pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi, jika mereka tidak mampu
menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan
mereka terhadap diriku.
Khalifah Ar-Rasyid menanggapi,
“Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan pertanyaan kepada mereka sesuai
yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Ada
seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara perempuannya hanya
memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara
pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para ulama tersebut saling
berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu
menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.
Ketika mereka terdiam cukup lama,
maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya kepada mereka!”
Lantas Imam Syafi’i angkat bicara
setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata
Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati
kutu.
Beliau berkata, “Laki-laki tersebut
wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu, seorang istri, dua belas
saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuan
mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian
seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu
sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan
tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan
berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku
seperti engkau.”
Khalifah memberikan 2000 dirham
kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya lalu membagikannya
kepada para pelayan dan pembantu istana.
Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih,
101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1
0 komentar:
Posting Komentar