Minggu, 05 Januari 2014

Credit Union Pancur kasih


1.      Pengertian Badan Usaha

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang teridiri dari faktor-faktor yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi. Credit Union Pancur Kasih ini merupakan sebuah badan usaha yang dibentuk guna mensejahterakan anggota dan masyarakat dengan Menyediakan layanan jasa keuangan yang dibutuhkan oleh anggotanya.

2.      Koperasi Sebagai Badan Usaha

Menurut UU No. 25/1992 tentang perkoperasian, koperasi Indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan berdasarkan prinsip kopoerasi sekaligus sebagi gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan kekeluarga. Bisa mewujudkan masyarakat yang majud an adil berdasarkan  pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Credit Union Pancur kasih adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.



3.      Tujuan Dan Nilai Koperasi CU Pancur Kasih

·         Memaksimumkan Keuntungan
Dengan menggunakan dan memanfaatkan kapasitas dengan semaksimal dan seoptimal mungkin sehingga bisa mendapatkan laba yang maksimal. Seperti halnya CU Pancur Kasih yang bermula beranggotakan hanya beberapa orang dengan modal yang kecil dengan modal simpanan dari anggotanya , selalu mengoptikmalkan dan bisa memanfaatkan modal yang kecil hingga sekarang sudah memiliki anggota yang cukup banyak dan tersebar luas dengan memiliki modal yang besar.
·         Memaksimumkan Nilai Koperasi CU Pancur Kasih
Dilihat dari tujuan-tujuan CU Pancur Kasih yang sudah tercapai satu demi satu, membuat CU Pancur Kasih memaksimukan nilai koperasinya, sehingga tujuan bisa terlaksana dan dirasakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. CU Pancur Kasih ini mulanya beranggotakan dari  Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih (YKSPK). Awalnya CU Pancur Kasih adalah sarana untuk saling menolong dalam mengatasi kesulitan ekonomi rumah tangga bagi keluarga-keluarga dalam lingkungan YKSPK.Bulan Juni 1987, CU Pancur Kasih mulai beroperasi secara penuh. Ide Credit  Union terus disebarkan baik secara formal maupun informal. Hingga akhir bulan Agustus 1987, dalam Laporan Keuangan Statistik Bulanan (LKSB) yang pertama, tercatat keanggotaan  61 orang,  aset Rp. 167.000,00. Peminjam 4 orang dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 174.950,00. SHU sebesar Rp. 34.100,00.
·         Meminimumkan Biaya
Meminimumkan biaya atau disebut efisiensi di CU Panur Kasih dilakukan dengan menghemat biaya-biaya yang dikeluarkan namun tetap tidak mengurangi produktivitas

4.      Tujuan CU Pancur Kasih

1.      Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
2.      Menjadikan Credit Union Padat Asih sebagai Lembaga Keuangan yang dipercaya anggota dan masyarakat.
3.      Menjadikan Credit Union Padat Asih sebagai Lembaga Keuangan pilihan utama bagi anggota.
4.      Menjadikan Credit Union Padat Asih sebagai Lembaga Investasi yang nyaman dan menguntungkan.
5.      Memperkuat Kelembagaan Credit Union Padat Asih melalui peningkatan peran anggota.
6.      Menyediakan layanan jasa keuangan yang dibutuhkan anggota.
7.      Menumbuhkan spirit Wirausaha dalam diri anggota.
8.      Memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.
5.      Keterbatasan Teori Perusahaan
Untuk teori menurut saya koperasi saya lebih condong ke teori maksimum penjualan dimana menurut William Banmolb toeri ini memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh memadai unutk memuaskan koperasi tersebut. Namun dalam koperasi tidak ada korelasi antara saham dan penjualan. Namun yang ada penjualan dengan laba untuk koperasi tersebut dan kesejahteraan anggota koperasi dan juga masyarakat.

6.      Teori Laba
Untuk teori laba menurut analisis saya, CU Pancur Kasih menggunakan teori laba efisiensi, yaitu  manajerial  koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial,karena seperti yang sudah dibahas di atas tadi orientasi usahanya lebih menekankan kepada pelayanan yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama para anggotanya dan juga masyarakat.

7.      Fungsi Laba
Fungsi laba pada umumnya terjadi karena besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Dalam hal ini laba yang diperoleh CU Pancur Kasih dapat berfungsi sebagai modal tambahan untuk mengembangkan koperasi dengan cara menyisihkan sisa hasil usaha dan untuk mensejahterakan anggotanya.

8.      Kegiatan Usaha Koperasi
Status dan Motif Anggota Koperasi CU Pancur Kasih yaitu sekelompok orang yang bersukarela untuk membangun koperasi ini dapat memberikan keuntungan dan juga manfaat yang dibutuhkan. Selain itu Status anggota koperasi CU Pancur Kasih  sebagai suatu badan usaha adalah sebagai anggota/pengurus dan sebagai pemakai(users).

9.      Permodalan Koperasi
Untuk menjalanakan usaha tentu dibutuhkan modal, dalam hal ini CU Pancur Kasih memiliki sumber modal yaitu dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan juga dana cadangan yang disisihkan dari sisa hasil usaha (SHU)

Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU)
SHU adalah Surplus Hasil Usaha, adalah keuntungan Credit Union Pancur Kasih yang menjadi hak anggota sebagai balas jasa saham dan balas jasa pinjaman Setiap anggota akan menerima SHU sebagai bentuk dari kepemilikan CU.
Rumus Sisa Hasil Usaha (SHU):
Untuk pembagian hasil usaha CU Pancur Kasih digunakan rumus, sebagai berikut:


SHU (Sisa Hasil Usaha)= jumlah pendapatan usaha – beban usaha

 
 

Prinsip Pembagian SHU
Pada saat pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) CU Pancur Kasih bersumber dari dana anggota yang dikumpulkan secara bersama-sama, SHU yang diterima setiap anggotanya adalah modal yang diinvestasikan dan dari hasil transaksi yang dilakukan dengan koperasi, anggota akan menerima SHU dan merupakan hak anggota sebagai tanda balas jasa saham dan balas jasa pinjaman.


0 komentar:

Posting Komentar