Public
Choice adalah sebuah sudut pandang dalam bidang politik yang muncul dari
pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadap proses
pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar atau non market
phenomena. Sedangkan menurut Didik J. Rachbini, public choice diartikan sebagai penerapan metode-metode
ekonomi terhadap bidang politik dengan dua masalah pokok yaitu ;
a)
Masalah tindakan kolektif ( collective action)
b) Masalah mengagregasikan preferensi.
b) Masalah mengagregasikan preferensi.
Ilmu
ekonomi terlahir untuk mengatur atau memberikan arah yang tepat dalam
pengalokasian sumber-sumber ekonomi yang langka dan politik dipakai untuk
menyiasati bagaimana suatu sistem pemerintahan dilaksanakan sebagai suatu seni.
Jika negara memiliki sumberdaya ekonomi yang tak terbatas , maka ilmu ekonomi
dan ilmu politik tidak diperlukan lagi untuk mengatur pengalokasiannya dalam
mewujudkan sistem pemerintahan dan kekuasaan.
Namun , jika sumberdayanya terbatas maka ada beberapa cara untuk mengaturnya antara lain :
a.
Altruisme
Merupakan pola alokasi sumber daya ekonomi atas dasar sistem dan hubungan pemberian. Artinya ada keterlibatan moral atau emosional : karena rasa kemanusiaan , persahabatan dan sebagainya . Sebagai contoh , bantuan bencana kepada yang terkena musibah di daerah-daerah. Bantuan tersebut yang merupakan komoditas individu berubah atau bergeser menjadi komoditas publik dalam proses distribusinya.
Merupakan pola alokasi sumber daya ekonomi atas dasar sistem dan hubungan pemberian. Artinya ada keterlibatan moral atau emosional : karena rasa kemanusiaan , persahabatan dan sebagainya . Sebagai contoh , bantuan bencana kepada yang terkena musibah di daerah-daerah. Bantuan tersebut yang merupakan komoditas individu berubah atau bergeser menjadi komoditas publik dalam proses distribusinya.
b. Anarkhi
Merupakan suatu sistem tanpa hukum atau aturan . Jadi , suatu komoditas publik yang terbatas dimanfaatkan oleh sekelompok orang tertentu tanpa batasan dan aturan yang jelas dan pemanfaatannya bersifat anarkhi.
Merupakan suatu sistem tanpa hukum atau aturan . Jadi , suatu komoditas publik yang terbatas dimanfaatkan oleh sekelompok orang tertentu tanpa batasan dan aturan yang jelas dan pemanfaatannya bersifat anarkhi.
c. Pasar (Market)
Merupakan suatu konsep kontroversial sebagai medium pertukaran atau transaksi berbagai hal. Sumberdaya ekonomi dapat menjadi suatu market karena adanya voluntarisme.
Merupakan suatu konsep kontroversial sebagai medium pertukaran atau transaksi berbagai hal. Sumberdaya ekonomi dapat menjadi suatu market karena adanya voluntarisme.
d. Pemerintah dan birokrasi
Merupakan lembaga yang mampu membuat aturan , menerapkan dan mengenakan sanksi-sanksi tertentu dan mampu menyelesaikan masalah – masalah kompleks seperti kegagalan pasar dan dampak eksternalitas. Sumberdaya ekonomi yang terbatas akan mampu dikelola oleh pemerintah dengan birokrasinya sehingga masalah-masalah ekonomi yang terjadi di lapangan dapat dieliminir.
Merupakan lembaga yang mampu membuat aturan , menerapkan dan mengenakan sanksi-sanksi tertentu dan mampu menyelesaikan masalah – masalah kompleks seperti kegagalan pasar dan dampak eksternalitas. Sumberdaya ekonomi yang terbatas akan mampu dikelola oleh pemerintah dengan birokrasinya sehingga masalah-masalah ekonomi yang terjadi di lapangan dapat dieliminir.
PERKEMBANGAN PUBLIC CHOICE
Pada decade 1980-an
literature politik dipenuhi tulisan-tulisan tentang rational choice atau public
choice yang menjelaskan hubungan antara ekonomi dan politik melalui paradigma
antara ekonomi klasik public choice (gambar)
Variabel
|
Ekonom kllasik
|
Publik Choice
|
Supplier
|
Produsen,
pengusaha, distributor
|
Politis,
parpol, birokrasi, pemerintah
|
Demander
|
Konsumen
|
Pemilih
(voters)
|
Jenis
Komoditas
|
Komoditas
individu (private goods)
|
Komoditi
public (public goods)
|
Alat
transaksi
|
Uang
|
Suara
(voters)
|
Jenis transaksi
|
Voluntary
transaction (sukarela)
|
Politic
as exchange
|
Perkembangan Public Choice dalam
mengubah bidang-bidang sosial maupun politik sesuai hukum ekonomi klasik yang
analog dengan pemerintahan dan penawaran komoditas. Dengan analogi tersebut,
maka pemerintah bisa diartikan sebagai supplier, yang bisa menyediakan
komoditas publik untuk masyarakat. Public Choice bukan suatu objek studi tetapi
sebuah cara menelaah subjek, jadi Public choice bisa menjadi petunjuk bagi
pengambil keputusan untuk menentukan pilihan kebijakan yang efektif.
0 komentar:
Posting Komentar