Jumat, 03 Januari 2014

Perdagangan Bebas di Indonesia



Perdagangan Bebas sebagai Dampak Globalisasi

Di zaman yang serba modern seperti saat ini, perdagangan bebas telah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Hampir seluruh negara di dunia telah dipengaruhi oleh sistem ekonomi perdagangan bebas, atau yang dikenal dengan free trade ini. Perlu kita ketahui bahwa globalisasi ini merupakan sebuah sistem yang berani menembus ruas dunia sehingga menghilangkan batas-batas negara. Namun, perlu dicatat pula bahwa globalisasi tidak akan pernah ada jika negara itu benar-benar tidak ada.
Dalam globalisasi sebenarnya peran negara yang paling utama adalah sebagai ‘alat pengukur’, yang bisa menyebabkan seseorang tahu globalisasi tengah berperan jika dia tidak sedang berhubungan dengan temannya yang berada di negara lain atau bisa juga jika dia tidak sedang menggunakan produk dari negara lain. Maka dari itu, negara mempunyai peran besar yaitu sebagai pengukur keberadaan sistem globalisasi ini. Di samping itu, peran negara adalah menjalankan sedikit urusan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh individu, yaitu memaksimalkan kesejahteraan individu seperti dengan pembentukan sistem hukum, jaminan keamanan nasional, dan pembuatan uang.

Pertumbuhan perdagangan dunia pun meningkat secara drastis. Akselerasi trend ini yang diharapkan terjadi oleh kaum liberal seiring dengan semakin meningkatnya teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan semakin terintegrasinya perdagangan dunia, maka hubungan perekonomian negara-negara akan semakin interdependen. Akan tetapi proyeksi ini menyimpan beberapa permasalahan terutama dengan semakin berkembangnya praktek neomerkantilisme oleh Amerika Serikat, hegemoni dunia yang sedang menuruni puncak popularitas ekonomi akibat krisis finansial global yang belum lama ini melanda.

Perdagangan Bebas di Indonesia


Wacana perdagangan bebas sebagai jalan menuju kesejahteraan masih terus diperdebatkan khususnya di Indonesia. Di media massa masih sering termuat berbagai retorika politisi maupun pemain industri dalam negeri yang meneriakkan pentingnya proteksionisme. Kemudian meskipun telah banyak literatur ilmu ekonomi yang menunjukkan secara meyakinkan bahwa perdagangan bebas membawa lebih banyak manfaat bagi banyak orang dari pada sebaliknya, namun tampaknya hal itu saja belum cukup untuk membimbing pembuatan kebijakan publik yang lebih cenderung tunduk pada kekuatan lobi pro proteksi. Meski demikian, sebagian dari pengambil kebijakan Indonesia (pemerintah) percaya pada manfaat perdagangan bebas juga, terbukti dari tarik-ulur yang kadangkala muncul di media massa kita. Perhitungan ekonomi politik pastilah penyebab tarik-menarik ini. Harus diakui pembuatan kebijakan memang perlu perencanaan dan perhitungan yang matang.
Seiring dengan munculnya perdagangan bebas itu, nasionalisme dan proteksionisme menjadi lebih terlihat. Apalagi Indonesia juga akan memasuki era perdagangan bebas wilayah ASEAN atau ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2015.
Era globalisasi yang telah dimulai bukan saja berpengaruh pada hubungan luar negeri bangsa ini, namun lebih dari itu, asumsi dasar perekonomian nasional juga sebenarnya telah semakin bergeser. Indonesia yang memiliki basis perekonomian kerakyatan, tentunya mengalami tantangan terhadap paham ekonomi liberal yang berasaskan kompetisi bebas dan bersifat individu maupun kelompok. Era perdagangan bebas yang menjadi salah satu senjata dari ekonomi liberal, saat ini telah ada di depan mata, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasinya. Harapan kita sekarang hanyalah adanya kesiapan dan kemampuan secara mental, sistem sosial budaya, politik, serta ekonomi bangsa kita dalam menghadapi ancaman globalisme-kapitalistik ini. Sehingga tidak memudahkan pengintegrasian perekonomian Negara Indonesia ke dalam genggaman para pemodal negara-negara kaya.

Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia

Dengan adanya perdagangan bebas, perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal dunia membebaskan bisnis dari kekuasaan politik . Dikondisikan  bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap perdagangan bebas dunia. Akibatnya, peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kondisi ini berimplikasi terhadap relasi sosial yang selalu diukur dari pendekatan dan solusi pasar, serta prinsip ekonomi pasar yang juga dijadikan tolok ukur untuk mengevaluasi berbagai kebijakan, yang selanjutnya akan melahirkan arogansi kekuatan kapital dan negara berperan sebagai ‘tukang stempel’ bagi mereka. Yang mana dalam hal ini akumulasi modal menjadi prasyarat isi material kelembagaan negara.
Selain itu dengan adanya perjanjian-perjanjian dengan organisasi perdagangan versi WTO dapat menyebabkan adanya hambatan nontarif yang sangat merugikan, dimana hal ini sengaja diciptakan seperti yang terjadi saat ini. Kebijakan nontarif impor ini memaksa penghapusan satu-satunya bentuk proteksi yang tersisa oleh negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia terhadap penetrasi pasar dalam negeri oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Tetapi negara-negara imperialis dapat membatasi penetrasi terhadap pasar dalam negeri mereka terhadap ekspor dari negara-negara dunia ketiga melalui penerapan serangkaian hambatan-hambatan nontarif yang kokoh.
Sedangkan pada negara dunia ketiga atau Indonesia, dengan adanya hambatan nontarif sudah tentu akan menyebabkan banjirnya barang impor karena mudahnya barang luar negeri masuk ke pasar dalam negeri serta adanya peralihan impor dari yang tadinya ilegal menjadi legal. Maka dengan ini agenda pemberdayaan ekonomi rakyat akan semakin terpuruk akibat desakan kuat dari komoditas-komoditas asing yang notabene telah mengekspansi secara simultan, dan benturan antara pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pasar bebas pun tidak dapat terelakkan. Yang semua ini menyebabkan semakin banyaknya angka pengangguran dan akhirnya melumpuhkan perekonomian nasional. Sebenarnya dibalik semua ini ada kepentingan dari negara-negara maju, yaitu agenda penaklukan kembali pasar dalam negeri negara-negara dunia ketiga. Yang mana inilah tujuan mendasar dibalik tekanan kekuatan negara-negara imperialis terhadap pasar bebas.
Di lain sisi dampak positif yang dapat diambil dari liberalisasi perdagangan versi WTO ini tidak mempunyai peran signifikan dalam usaha peningkatan sumber daya yang ada maupun produk yang akan dihasilkan. Selain itu dengan adanya perdagangan bebas hanya akan lebih dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu saja yang mempunyai kekuatan kapital kuat dan sebagian besar lainnya lebih dirugikan. Karena mereka dijadikan tidak produktif dan hanya dijadikan sebagai konsumen yang baik saja.


Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar