Minggu, 19 Januari 2014

MARI KITA PERTAHANKAN KEBERADAAN KOPERASI KITA!!!

MARI KITA PERTAHANKAN KEBERADAAN KOPERASI KITA!!!

Dalam sejarahnya, koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan.
Dewasa ini peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Banyak koperasi, terutama KUD, yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berbagai faktor.  Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang dijanjikan, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat.  Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Menurut Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu menandakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. Karena jumlah koperasi yang tidak aktif memang dalam kisaran yang cukup tinggi.

perdagangan dalam Islam



Perdagangan dalam islam tidak dilarang dan tidak diharamkan, didalam islam perdagang dalam bentuk niaga dan jual beli itu dihalalkan atau tidak dilarang, tetapi tentu saja untuk menjalankan perdagang dalam islam ada tata cara nya atau ada aturan perdagangan agar tidak terjadinya perdagangan yang haram. Didalam islam ada aturan yang mengatur bagaimana seseorang dalam menjalankan perdagangan agar mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah SWT serta agar tidak ada hal-hal yang haram menyangkut diperdagangan seorang muslim.
 Didalam islam dijelaskanberbagai etika yang harus dilakukan oleh para pedagang dalam melakukan jual beli . aturan perdagangan dalam islam berlaku bagi para penjual dan pembeli.

Syarat dan rukun jual beli menurut imam:
a. Madzhab Syafi’i
  1. Aqid (penjual dan pembeli). Syaratnya harus ithlaq al-tasharruf (memiliki kebebasan pembelanjaan), tidak ada paksaan, muslim (jika barang yang dijual semisal mushaf), bukan musuh (jika barang yang dijual alat perang).

Koperasi sebagai Sokoh guru Perekonomian Indonesia


Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Pemanfaatan sumber daya alam ini diselenggarakan dengan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Koperasi adalah bentuk usaha yang sesuai dengan susunan perekonomian seperti yang dimaksud dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Dengan demikian pada dasarnya tidak ada batasan mengenai ruang gerak usaha koperasi. UU No. 12 tahun 1967 menegaskan bahwa lapangan usaha koperasi adalah di bidang produksi dan ekonomi lainnya berdasarkan pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya. Namun demikian, koperasi tidak mungkin menangani semua kegiatan ekonomi yang ada karena ruang gerak koperasi dibatasi oleh identitasnya sendiri, yaitu  pemilik dan pelanggan koperasi pada dasarnya adalah orang yang sama yaitu anggota. Ini berarti bahwa batas kegiatan ekonominya akan ditentukan oleh jumlah dan daya beli anggota.

Pemilu di Indonesia


A.              Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia
Pemilihan Umum atau disingkat Pemilu di Indonesia merupakan suatu sarana dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Pemilu diselenggarakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.
Pemilu merupakan salah satu mekanisme demokrasi di NKRI. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa rakyat memiliki kekuasaan (kedaulatan) yang tertinggi. Mekanisme penyerahan kedaulatan rakyat melalui wakilnya (representative democracy) adalah melalui Pemilu.  
Pada awalnya Pemilu di Indonesia bertujuan untuk memilih anggota lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) semula dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Kemudian berdasarkan amandemen keempat UUD 1945 pada 2002 pilpres dilakukan secara langsung oleh rakyat sehingga pilpres dimasukkan dalam agenda Pemilu.
Pilpres sebagai salah satu dari Pemilu di Indonesia diadakan pertama kali pada tahun 2004. Selanjutnya pada tahun 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari agenda pemilu di Indonesia. Istilah Pemilu di Indonesia lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

Masyarakat diberi kesempatan untuk memilih siapa yang akan memimpin negeri ini dengan harapan membawa masyarakat pada kemakmuran. Pemerintahan Indonesia adalah pemerintahan yang berjalan dari, oleh dan untuk rakyat seperti defenisi umum dari demokrasi itu sendiri. Pemilu dipercaya efektif dalam memperoleh legitimasi dari rakyat ketika mereka memiliki kesempatan untuk memberikan hak suara dalam menentukan pemimpin atas mereka.
Sejak runtuhnya rezim orde baru 1998 di bawah kepemimpinan Soeharto karena krisis ekonomi dan kerusuhan massa yang menuntutnya turun dari jabatan kepala negara. Keran demokrasi deras mengalir ke seluruh penjuru negeri, partai politik pun menjamur. Sebelumnya partai peserta pemilu waktu itu hanya tiga yaitu Golkar, PDI Marhaenisme dan PDI Perjuangan.
Sangat disayangkan makin lama proses yang seharusnya berjalan dengan baik serta menjadi cara yang efektif dalam menghimpun aspirasi rakyat tersebut makin lama makin bergeser. Menurunnya kepercayaan rakyat terhadap para pemimpin adalah penyebabnya. Rakyat tidak lagi merasa yakin dengan orang-orang yang maju sebagai calon pemimpin di negeri ini. Berbanding terbalik dengan jumlah partai politik yang makin banyak, jumlah partisipan pemilih malah mengalami penurunan.

Kamis, 09 Januari 2014

Money Politic



Money politik atau juga Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Dasar hokum money politic yaitu pada pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."

permintaan serta faktor yang mempengaruhi permintaan dan hukum permintaan



1. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu. Supaya lebih akurat kita masukkan dimensi geografis. Misalnya kita berbicara tentang permintaan pakaian dijakarta, kita berbicara tentang berapa jumlah pakaian yang akan dibeli pada berbagai tingkat harga dalam satu periode waktu tertentu , perbulan atau pertahun dijakarta.
2. Faktor-faktor yang Memengaruhi Permintaan
Terdapat beberapa factor yang dapat memengaruhi permintaan suatu barang yaitu :
a. Harga Barang itu Sendiri
            jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah, daan jika harga suatu barang semakin mahal maka permintaan terhadap barang itu menurun. Hal ini berkaitan dengan hokum permintaan yang menyatakan “ bila harga suatu barang naik, cateris paribus , maka jumlah barang yang diminta akan berkurang dan sebaliknya”          
b . Harga Barang Subtitusi (Pengganti)
            Harga barang dan jasa pengganti (substitusi) ikut memengaruhi jumlah barang dan jasa yang diminta. Apabila harga dari barang substitusi lebih murah maka orang akan beralih pada barang substitusi tersebut. Akan tetapi jika harga barang substitusi naik maka orang akan tetap menggunakan barang yang semula. Contohnya kaos adalah pengganti kemeja. Jika di pasar harga kaos lebih murah dibandingkan kemeja, maka permintaan akan kaos lebih banyak bila dibandingkan permintaan terhadap kemeja.

Perbandingan UMR Jambi dan Sumatra Barat



  1. UMR 2013 Jambi, UMP Tahun 2013 Rp 1.300.000
  1. UMR 2013 Sumatera Barat, UMP Tahun 2013 RP 1.350.000

Berdasarkan data Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak . telah didapat UMR provinsi Jambi tahun 2013 sebesar Rp. 1.300.000 dan UMR provinsi Sumatra barat sebesar Rp.1.350.000 dengan Kebutuhan Hidup Layak provinsi kota jambi Rp1.369.139 dan kebutuhan hidup layak provinsi Sumatra barat sebesar Rp1.690.866.

Rent Seking



Sejak tahun 1967, teori mengenai Rent Seking  ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah rent disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasi dalam hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, rent seeking menjadi bermakna suatu proses dimana seseorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui manipulasi dari situasi ekonomi bisa dari politik, aturan-aturan, regulasi, tariff, daripada melalui perdagangan.

Public Choice




Public Choice adalah sebuah sudut pandang dalam bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar atau non market phenomena. Sedangkan menurut Didik J. Rachbini, public choice diartikan sebagai penerapan metode-metode ekonomi terhadap bidang politik dengan dua masalah pokok yaitu ;
a) Masalah tindakan kolektif ( collective action)
b) Masalah mengagregasikan preferensi.
Ilmu ekonomi terlahir untuk mengatur atau memberikan arah yang tepat dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi yang langka dan politik dipakai untuk menyiasati bagaimana suatu sistem pemerintahan dilaksanakan sebagai suatu seni. Jika negara memiliki sumberdaya ekonomi yang tak terbatas , maka ilmu ekonomi dan ilmu politik tidak diperlukan lagi untuk mengatur pengalokasiannya dalam mewujudkan sistem pemerintahan dan kekuasaan.

Minggu, 05 Januari 2014

Analisis PT Kereta Api Indonesia (Persero)



1.         Jenis dan Bentuk Perusahaan PT Kereta Api (Persero))
v  Jenis Perusahaan PT Kereta Api (Persero)
  PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini meliputi angkutan penumpang dan juga angkutan barang. Pemberlakuan UU Perkeretaapian No.23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia. Produk dan jasa/layanan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah :
·         Kereta penumpang
Ø  Kelas Argo
·Kelas Satwa
Ø  Kelas Publik ( Campuran Eskekutif-Bisnis, Eksekutif-Ekonomi, & Eksekutif-Bisnis-Ekonomi)|
Ø  Kelas Bisnis
Ø  Kelas Ekonomi
Ø  Kereta api Lokal
Ø  Komuter
Ø  Kereta Wisata
·Kereta Barang
Ø  Baja Satwa
Ø  Kereta Barang Cepat

v  Bentuk PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  Bentuk Perusahaan PT Kereta Api Indonesia adalah Persero , yang  berbentuk perseroan terbatas yang modal/sahamnya setengah dimiliki oleh pemerintah, yang bertujuan untuk mengejar keuntungan. PT Kereta Api juga memiliki anak perusahaan , diantaranya adalah :
Ø  PT Reska Multi Usaha
Ø  PT KAI Commuter Jabodetabek
Ø  PT KA Pariwisata
Ø  PT Railink
Ø  PT  KA Logistik
Ø  PT KA Property Management

2.      Permodalan PT Kereta Api Indonesia (Persero)
·         Arti Modal Perusahaan
  Modal adalah dana dari pemilik atau pendiri perusahaan untuk membiayai semua keperluan perusahaan dalam menjalankan aktivitas dimana modal dapat berupa uang dan juga tenaga (keahlian) dimana modal juga dapat dijadikan untuk mengembangkan usaha perusahaan menjadi lebih maju dan sukses.
·         Sumber Modal
  Sumber modal untuk PT KAI Indonesia (Persero) murni dari APBN Pemerintah.



3.     Evaluasi Keberhasilan Perusahaan Dilihat dari Sisi Anggota/ Karyawan

         Efek-Efek Ekonomis PT Kereta Api Indonesia
Salah satu hubungan penting PT Kereta Api Indonesia dengan anggota atau karyawan dimana karyawan yang juga sebagai penumpang yaitu karyawan dapat tahu skema atau pekerjaan dari kereta tersebut, jadi karyawan tidak perlu ragu dengan kinerja atau kegiatan dari Kereta Api  sudah sesuai aturan atau kaidah atau belum.
         Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi karyawan dan penumpang untuk menggunakan kereta dapat menentukan keberhasilan dari Perkeretaan tersebut. Bila dilihat dari peranan anggota dalam perusahaan yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan perusahaan harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota

         Analisis Hubungan Ekonomis dengan Keberhasilan PT Kereta Api
PT Kereta Api berkomitmen untuk membangun hubungan jangka panjang berdasarkan kepercayaan dengan penumpang kami. Dengan adanya hubungan tersebut penumpang dan PT Kereta Api akan mendapatkan keuntungan atau sering disebut dengan simbiosis mutualisme.

         Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Bila suatu PT Kereta Api bisa lebih memenuhi pelayanan yang diinginkan oleh penumpang maka partisipasi dari penumpang akan terus meningkat. Untuk lebih meningkatkan pelayanannya kepada para penumpang, PT Kereta Api  harus memberikan suatu inovasi untuk para penumpang agar tetap menggunakan jasa kereta tersebut, Salah satu faktor PT Kereta Api harus meningkatkan pelayanan terhadap penumpang  yaitu adanya pelayanan dan juga fasilitas yang extra terhadap KRL yang digunakan.

4.     Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan

         Efisiensi Perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Kebutuhan dan keinginan masyarakat atas pelayanan transportasi dewasa ini semakin tinggi dan menuntut pelayanan yang lebih baik. Untuk memenuhinya, management style yang diterapkan adalah “Jazz Leadership”.
Agar PT KAI menjadi besar diterapkan efisiensi dan efektivitas anggaran. Sedangkan untuk memenangkan persaingan dari para kompetitor ditempuh penetapan target pasar, positioning produk dan penentuan segmen pasar.

       Efektivitas PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
            Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggarannya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat pendapatan  mencapai Rp 4 triliun. Jumlah itu mencakup 44,44 persen dari target tahun ini sebesar Rp 9 triliun. PT KAI memproyeksikan pertumbuhan pendapatan pada 2014 yang akan menguat dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2013 sebesar 4 triliun akan menguat menjadi 7 triliun pada tahun 2014.

         Produktivitas PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Laba bersih tercatat sebesar 425 Milyar di tahun 2012, atau tumbuh sebesar 111,24% dari tahun 2011. Kereta Api Indonesia mencatat peningkatan pendapatan usaha sebesar 14,31% dari Rp. 6.094 milyar ditahun 2011 menjadi Rp. 6.966 milyar di tahun 2012 antara lain dimungkinkan peningkatan pendapatan angkutan penumpang sebesar 11,12% menjadi Rp. 3.273 milyar, dan peningkatan pendapatan angkutan barang sebesar 15,34% menjadi Rp. 2.536 milyar.

         Analisis Laporan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Analisa laporan keuangan Kereta Api Indonesia merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban kereta tersebut. Dimana laporan itu dapat dijadikan sebagai salah satu bukti evaluasi kemajuan perushaan tersebut. Laporan keuangan perusahaan secara komprehensif berisi :
1.       Likuiditas
2.       Solvabilitas
3.       Aktivitas
4.       Profitabilitas