Minggu, 27 April 2014

Badan Hukum Publik

Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.

Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN.

BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan.


SYARAT-SYARAT UMUM MENDIRIKAN PT GO PUBLIC

  1. Laporan Keuangan Harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik
  2. Syarat 2 administrasi pendirian PT harus lengkap (NPWP, Akta2 pendirian perusahaan, dan surat2 keputusan dr pemerintah)
  3. Harus ada Underwriter atau penjamin yg akan melakukan penawaran Saham Perdana. (Initial Public Offering)
  4. Track record perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan
  5. Ada tujuan yg jelas Atas penerbitan Saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya (bisa di tanyakan di Bapepam)



Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan dipasar saham.

Beberapa keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah:

1.      Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.

2.      Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.

3.      Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.

4.      Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.

5.      Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.



Beberapa kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:

1.      Laporan Rutin.
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.

2.      Terbuka.
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.

3.      Keterbatasan kekuasaan Pemilik.
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.

4.      Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.

Berikut perusahaan yang go public :

1.      Astra Internasional dengan pendapatan

2.      Telekomunikasi Indonesia

3.      United Tractors

4.      Bank Mandiri

5.      Bank Rakyat Indonesia

6.      Bank Negara Indonesia

7.      HM. Sampoerna

8.      Indofood Sukses Makmur

9.      Gudang Garam

10.  Bumi Resources

11.   Adaro Energi Rp 34,99

Disini kita akan membahas perusahaan Bank Negara Indonesia
Pada akhir tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia memegang 60% saham BNI, sementara sisanya 40% dimiliki oleh pemegang saham publik baik individu maupun institusi, domestik dan asing.

Saat ini, BNI adalah bank terbesar ke-4 di Indonesia berdasarkan total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. BNI menawarkan layanan jasa keuangan terpadu kepada nasabah, didukung oleh perusahaan anak: Bank BNI Syariah, BNI Multi Finance, BNI Securities dan BNI Life Insurance.


Pada akhir tahun 2012, BNI memiliki total asset sebesar Rp333,3 triliun dan mempekerjakan lebih dari 24.861 karyawan. Untuk melayani nasabahnya, BNI mengoperasikan jaringan layanan yang luas mencakup 1.585 outlet domestik dan 5 cabang luar negeri di New York, London, Tokyo, Hong Kong dan Singapura, 8.227 unit ATM milik sendiri, 42.000 EDC serta fasilitas Internet banking dan SMS banking. BNI selalu berusaha untuk menjadi bank pilihan yang menyediakan layanan prima dan solusi bernilai tambah kepada seluruh nasabah.




Dilihat dari ikhitisar keuangan bank Negara Indonesia.tbk(bbni), perusahaan tersebut memperoleh pendapatan yang meningkat dari 6 tahun berturut-turut . pendapatan operasional bersih tahun  2007 adalah Rp. 1,268 milyar, tahun 2008 Rp.1,875 milyar, tahun 2009 Rp. 3,386 milyar , tahun 2010 Rp.5,509 milyar , tahun 2011 Rp. 7,242 milyar, tahun 2012 Rp. 8,641 milyar.  

Dilihat dari sisi Laba bersih Per saham (EPS) Bank Negara Indonesia tersebut mengalami peningkatan juga, Laba Bersih Per saham (EPS) tahun  2007 adalah 64%, tahun 2008 80%, tahun 2009 163% , tahun 2010 266%, tahun 2011 312%, tahun 2012 378%.  



Kesimpulan :

Dari data diatas , terlihat jelas perbedaan Bank Negara Indonesia dari tahun 2007- 2012( sebelum dan sesudah go public). Baik perbedaan dari sisi Pendapatan Operasional Bersih maupun dari sisi Laba Bersih Per Saham (EPS).  Dilihat dari keuntungan perusahaan go public, Bank Negara Indonesia tersebut sudah mendapatkan keuntungan dari go public yaitu Bank Negara Indonesia dapat meningkatkan likuiditas perusahaannya.



Referensi :








0 komentar:

Posting Komentar