Selasa, 01 Oktober 2013

ANDAI AKU MENJADI MENTRI KOPERASI




Sebelum saya berandai-andai menjadi mentri koperasi , saya terlebih dahulu akan menjelaskan apa yg dimaksud dengan koperasi. Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi  kesejahteraan bersama. sedangkan pengertian Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi masyarakat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang yang merupakan tata susunan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong.
Dari defenisi koperasi diatas sudah jelas bahwa fungsi koperasi untuk mensejahterakan rakyat dengan memegang prinsip yaitu berdasar asas kekeluargaan dan gotong royong. Nah jika kita lihat keadaan koperasi di Indonesia saat ini sangat jauh berbeda dengan prinsip koperasi tersebut. Koperasi di Indonesia saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, banyak masyarakat serta anggota koperasi itu sendiri yang menyalah gunakan fungsi koperasi tersebut
.
Disini saya akan mengandai-andai menjadi mentri koperasi ,jika saya menjadi mentri koperasi tentu saja saya akan melaksanakan tugas Kementerian Negara Koperasi dan UKM sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi diindonesia , prinsip koperasi diindonesia ini telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Sebelum melaksanakan tugas kementrian sesuai dengan prinsip koperasi di Indonesia, seorang pemimpin itu harus memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan bijaksana serta istiqomah . selain memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan bijaksana serta istiqomah, kepemimmpina juga harus memiliki jiwa yang bertanggung jawab , jujur ,adil ,dapat dipercaya dan mengerti apa yang diinginkan oleh bawahan dan mengerti yang apa yang diinginkan oleh masyarakat. Tetapi dizaman yang semakin berkembang ini jarang sekali kita menemukan jiwa atau sifat seorang pemimpin yang seperti itu. Bisa kita lihat dari kasus pejabat-pejabat Negara seperti DPR MPR . contoh saja Korupsi
Jika saya menjadi mentri koperasi mungin saya  akan  mensosialisasikan atau memperkenalkan  kepada masyarakat luas tentang apa itu koperasi, bagaimana penerapannya dimasyarakat  dan apa saja keuntungan yang didapat. Kenapa kita harus mensosialisakikan koperasi ini? Karna masyarakat masih banyak yang belum mengerti tentang koperasi , mungkin ada yang mengerti tapi kebanyaknan masyarakat masih awam tentang koperasi . contohnya saja: perkoperasian di Indonesia ini sudah berjalan , tapi tidak berjalan atau tidak bergerak sesuai dengan prinsip koperasi tersebut .  dari kasus di atas sudah jelas bahwa masyarakat banyak yang belum paham tentang koperasi , jadi kita harus mensosialisasikan koperasi tersebut dengan cara menggunakan media elektronik misalnya televise, radio serta internet . selain media elektronik kita dapat juga mensosialisasikan koperasi dari buku-buku , tetapi dengan buku ini masyarakat masih belum efektif dalam mengenal koperasi karena masyarkat luas tidak semuanya yang suka membaca buku, apalagi masyarakat yang tidak sekolah dan tidak berpendidikan yang malas untuk membuka buku . menurut saya yang lebih efektif itu dengan cara internet dan televisi , karna dizaman yang serba canggih ini , semua orang sudah bisa menggunakan media elektronik (internet) itu, bahkan di handphone pun mereka sudah bisa menggunakan internet.
Selain mensosialisasikan koperasi, tentu saja saya akan meningkatkan pendidikan dan teknologi yang berhubungan dengan koperasi , kita harus mengikuti perkembangan tekhnologi , agar koperasi tidak tertinggal dan manajemen koperasi akan lebih baik, selain manajemen koperasi yang membaik, dengan teknologi kualitas kerja anggota koperasi juga pasti akan membaik karna anggota-anggota tersebut bisa mencari informasi-informasi mengenai koperasi dengan cepat dan update. Nah, selain meningkatkan pendidikan dan teknologi , tentu saja kita harus mencari (merekrut) pekerje-pekerja yang berpendidikan dan berkualitas , karna percuma saja jika teknolgi tinggi tetapi usernya tidak bisa menggunakannya.
Sebelum mensosialisasikan koperasi dan meningkatkan pendiidkan  tentunya kita juga harus mungubah system koperasi yang jadul menjadi system koperasi yang lebih modern . system  yang  dapat kita  gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini. Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa lebih dikenal oleh masyarakat.  Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi. Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah saya katakan sebelumnya. Kondisi koperasi saat ini memang sangat memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat dan tegas, bisa-bisa koperasi hanya tinggal nama saja. Konsep yang dipakai zaman dulu sepertinya sudah tidak bisa dijalankan lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana perkembangan teknologi sudah berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan berkembang.
Menjadi mentri koperasi tentunya saya juga  harus melihat semua kondisi koperasi di Indonesia , apakah koperasi di Indonesia ini sudah berjalan dengan benar dan melihat kondisi koperasi yang masih aktif dan yang tidak aktif lagi. Dari data yang saya ketahui total unit koperasi di Indonesia ada 188.181 , jumlah anggota : 30.849.913 dan SHU : 6.336.481 . Dari data tersebut  belum tentu  1.88.181 unit koperasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan prinsip akuntasi dan  belum tentu bisa berjalan dengan bagus. Dalam hal ini saya sebagai mentri koperasi tentunya saya akan mengadakan survei ketempat dan wilayah koperasi tersebut berada. Dan menganalisis sebab terjadinya ketidal aktifan koperasi tersebut.
Seorang mentri koperasi tentunya saya ingin koperasi di Indonesia ini berjalan dengan baik dan tidak ada penipuan seperti korupsi , tidak adanya lagi nepotisme terhadap suatu kelompok , bertindak adil, memajukan koperasi di Indonesia serta mengubah system koperasi yang jadul menjadi suatu system yang bermodern yang sesuai dengan perkembangan zaman  dan menciptakan koperasi yang lebih mengerti masyarakat , mensejahterakan masyarakat serta tidak merugikan masyarakat itu sendiri .

0 komentar:

Posting Komentar