Definisi Etika Dalam Bisnis
Secara
etimologi (asal kata) etika berasal dari kata “ethicus” (Bahasa Latin) dan “eticos” (Bahasa
Yunani) yang memiliki makna “kebiasaan”. Menurut Harmon Chaniago (2013:237) etika
adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, didasarkan pada kebiasaan
mereka. Hal ini dipertegas oleh Barten dalam Gustina (2008:138) “etika dapat
diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral dalam suatu masyarakat. Di
sini terkandung arti moral atau moralitas seperti apa yang boleh dilakukan, apa
yang tidak boleh dilakukan yang pantas atau tidak, dan sebagainya. Sedangkan
Moralitas berasal dari kata “Mos” (Bahasa Latin) berarti adat istiadat atau
kebiasaan.
Menurut Pandji
(2007:113) etika bisnis adalah Etika (Ethics)
yang menyangkut tata pergaulan didalam kegiatan-kegiatan bisnis.
Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Terdapat
beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yang
nampak pada ilustrasi berikut:
1.
Lingkungan
bisnis
2.
Organisasi
Secara
umum, anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang
lainnya (proses interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus
tetap berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
3.
Individu
Seseorang
yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan
berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat
dipelajari/diperoleh dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam
bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil
pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi
memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaan. Kode etik diperlukan untuk
hal seperti berikut :
a. Untuk
menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan
kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pabrik dengan pengembangan sosial
ekonomi dipihak lain.
b. Untuk
menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
c. Untuk
mewujudkan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan
pemerintah.
d. Untuk
menciptakan keterangan, kenyamanan dan keamanan batin bagi perusahaan/investor
serta bagi para karyawan.
e. Untuk
dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.
Saling
Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis
melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan
semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering
berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu
bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu
berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia
pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis
dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan
bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain
adalah :
1.
Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis
dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena
itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik.
2.
Hubungan dengan karyawan
Manajer
yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika
pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi
beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training),
Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun
lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
3.
Hubungan antar bisnis
Hubungan
ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain.
Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor.
4.
Hubungan dengan Investor
Perusahaan
yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya.
5.
Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang
berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan.
Kepedulian Pelaku Bisnis
Terhadap Etika
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat. Dalam menciptakan etika
bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing
oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan berarti etika bisnis anti
perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus
dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak
kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan
teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan
saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang
telah disepakati bersama
10.Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati
11.Perlu adanya
sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan
Perkembangan Dalam Etika
Bisnis
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis
telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan
global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin ,
ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan
kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di
Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human
values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di
Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi
terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis.
Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian
khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Etika Bisnis Dalam
Akuntansi
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi
kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair,
oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal
utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian,
berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality
seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan
etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan
posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur
oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral
yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama
anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan
juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau
masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi.
Contok Kasus
Ketua Yayasan LBH Cianjur, O Suhendra mengatakan,
upaya pendampingan dan advokasi dilakukan lantaran selama ini para buruh buta
masalah hukum. Jumlah buruh asal Kabupaten Cianjur yang sempat diperiksa tim
penyidik Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban,
Sabtu (11/5/2013), lebih kurang berjumlah 30 orang.
"Mereka (buruh) hanya dimintai keterangan sebagai
saksi korban. Dari 30 orang buruh, empat orang di antaranya masih anak-anak di
bawah umur dengan rata-rata usia 18 tahun," kata Aap, sapaan akrab O
Suhendra saat dihubungi INILAH, Minggu (12/5/2013).
Aap berharap agar pengusaha yang saat ini sudah
ditetapkan sebagai tersangka bisa dijerat pasal berlapis. Dalihnya, pengusaha
sudah melakukan pelanggaran pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 351 tentang
penganiayaan, dan pasal 333 tentang penyekapan.
"Termasuk juga pelanggaran Undang Undang Perlindungan
Anak dan Undang Undang Perdagangan Manusia (Trafficking). Kami juga
mengharapkan agar hak-hak buruh (korban) maupun perdatanya bisa dipenuhi. Jika
tidak dipenuhi, kami pun akan melakukan gugatan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Sabtu (11/5/2013), tim penyidik Mapolresta
Tangerang, memintai keterangan puluhan korban perbudakan disertai penyekapan
dan penyiksaan buruh pabrik panci di Tangerang asal Kabupaten Cianjur dan
Kabupaten Bandung. Pemeriksaan dilakukan di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur di Jalan Kompleks SMPN1.
Pemeriksaan didampingi tim dari Kontras sebanyak 3
orang, P2TP2A Kabupaten Cianjur sebanyak 3 orang, Persatuan Mahasiswa Hukum
Indonesia (Permahi) sebanyak 15 orang, dan LBH Cianjur sebanyak 2 orang. Satu
per satu, buruh yang menjadi korban perbudakan dimintai keterangannya oleh tim
penyidik Polresta Tangerang.
Ketua Bidang Pelayanan Umum P2TP2A Kabupaten Cianjur,
Lidya Umar Indayani mengatakan, jumlah keseluruhan buruh korban perbudakan
sebanyak 33 orang, termasuk 3 korban dari Kabupaten Bandung. Sebanyak 8 orang
di antara buruh itu di bawah umur.
"Korban yang di-BAP itu termasuk juga yang dulu
sempat kabur dari 3 kecamatan sebanyak 9 orang," kata Lidya di kantor
P2TP2A Kabupaten Cianjur, Sabtu (11/5/2013)
REFERENSI
:
0 komentar:
Posting Komentar