Kamis, 15 Oktober 2015

Etika dalam Bisnis



Definisi Etika Dalam Bisnis
Secara etimologi (asal kata) etika berasal dari kata “ethicus” (Bahasa Latin) dan “eticos” (Bahasa Yunani) yang memiliki makna “kebiasaan”. Menurut Harmon Chaniago (2013:237) etika adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, didasarkan pada kebiasaan mereka. Hal ini dipertegas oleh Barten dalam Gustina (2008:138) “etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral dalam suatu masyarakat. Di sini terkandung arti moral atau moralitas seperti apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan yang pantas atau tidak, dan sebagainya. Sedangkan Moralitas berasal dari kata “Mos” (Bahasa Latin) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
            Menurut Pandji (2007:113) etika bisnis adalah Etika (Ethics) yang menyangkut tata pergaulan didalam kegiatan-kegiatan bisnis.

Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yang nampak pada ilustrasi berikut:
1.       Lingkungan bisnis
2.       Organisasi
Secara umum, anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya (proses interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
3.       Individu
Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari/diperoleh dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaan. Kode etik  diperlukan untuk hal seperti berikut :
a.     Untuk menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pabrik dengan pengembangan sosial ekonomi dipihak lain.
b.  Untuk menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
c.    Untuk mewujudkan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah.
d. Untuk menciptakan keterangan, kenyamanan dan keamanan batin bagi perusahaan/investor serta bagi para karyawan.
e.  Untuk dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.