Di
Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan
usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang
bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak
tahun 2001
seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang
dipimpin oleh seorang Menteri BUMN.
BUMN
di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan
jawatan.
SYARAT-SYARAT
UMUM MENDIRIKAN PT GO PUBLIC
- Laporan Keuangan Harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik
- Syarat 2 administrasi pendirian PT harus lengkap (NPWP, Akta2 pendirian perusahaan, dan surat2 keputusan dr pemerintah)
- Harus ada Underwriter atau penjamin yg akan melakukan penawaran Saham Perdana. (Initial Public Offering)
- Track record perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan
- Ada tujuan yg jelas Atas penerbitan Saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya (bisa di tanyakan di Bapepam)
Go Public berarti
menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut
diperdagangkan dipasar saham.
Beberapa
keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah:
1.
Perusahaan
dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk
menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli
saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor
luar.
2.
Para pendiri
perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio
mereka.
3.
Memberi
nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham
dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
4.
Perusahaan dapat
melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan
saham.
5.
Meningkatkan
potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan
produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.