Jumat, 18 Maret 2016

Akuntansi Internasional - BAB 4 Akuntansi Komparatif: Amerika dan Asia

Pertanyaan Latihan No 9: Identifikasi perubahan utama yang terjadi pada akuntansi jepang semenjak Bing Bang.

Jawab :
Berikut gambaran akuntansi jepang sebelum Bing Bang:
Ø  Persiapan laporan perusahan gabungan berdasaarkan atas undang-undang sekuritas dan pertukaran
Ø  Anak perusahaan digabungkan jika induk perusahaan memiliki saham lebih dari 50%
Ø  Metode pembelian dalam akuntansi untuk kombinasi bisnis biasanya digunakan untuk usaha gabungan
Ø  Goodwill diukur atas dasar nilai buku asset bersih  dan goodwill diamortisasikan selama lima tahun
Ø  Metode ekuitas digunakan untuk penggabungan laporan investasi dianak perusahaan non-konsolidasi dan perusahaan afiliasi yang 20%-50% sahamnya dimiliki oleh induk perusahaan
Ø  Dalam standar penyesuaian pertukaran mata uang asing, asset dan utang anak perusahaan asing disesuaikan dalam nilai tukar  (akhir tahun setempat), pendapatan dan beban baik pada akhir tahun maupun nilai rata-rata dan penyesuaian seragam terbentuk sebagaimana pada asset atau utang pada neraca
Ø  FIFO, LIFO, dan rata-rata adalah metode arus-biaya yang bisa diterima. Asset tetap dinilai pada biaya dan didepresiasi sesuai dengan hokum perpajakan.
Ø  Pajak tangguhan tidak diberikan untuk akun perusahaan pribadi
Ø  Regulasi perpajakan membatasi pemotongan keuntungan pensiun dan pemutusan pegawai sampai 40% darii jumlah
Ø  Biaya pensiun dibebankan ketika dibayarkan, kewajiabn tanpa dan tidak diakui
Ø  Setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan sejumlah dana setara paling tidak 10% perdeviden tunai dan bonus dibayarkan kepada direktur dan auditor menurut undang-undang smapai cadangan resmi mencapai 25% dari modal saham

Perubahan utama yang terjadi pada akuntansi jepang semenjak Big Bang:
Ø  Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar asset bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai.
Ø  Metode ukitas digunakan untuk investasi dalam perusahaan afiliasi ketika perusahaan induk memberikan pengaruh signifikan dari pada kebijakan operasional dan finansial
Ø  Dalam standar penyesuaian pertukaran mata uang, asset dan kewajiabn dari anak perusahaan asing dihitung dengan tingkat kurs saat ini (akhir tahun). Pendapatan dan beban rata-rata, serta penyesuaian pertukaran mata uang asing berada dalam ekuitas pemegang saham
Ø  Metode declining-balance (saldo menurun) merupakan metode depresiasi yang paling umum. Asset bersih juga duji dengan penuruna nilai
Ø  Pajak tangguhan dipersiapkan untuk perubahan sepanjang waktu dengan menggunakan metode kewajiban.

Pertanyaan latihan no 10: Identifikasi perubahan utama yang telah terjadi pada akuntansi Cina sejak tahun 1990-an.

Jawab:
Perubahan utama yang telah terjadi pada akuntansi Cina sejak tahun 1990-an:
Ø  Metode ekuitas digunakan bagi investasi dalam rekanan, semua hal yang menyangkut dengan investee memiliki pengaruh yang signifikan,
Ø  Semua cabang tergabung dan dibawah kendali induk perusahaan.
Ø  Laporan keuangana untuk cabang perusahaan diluar negeri dialihbahasakan berdasarkan lingkungan ekonomi utama dimana perusahaan ini beroperasi.
Ø  Jika berada dilingkungan induk perushaan, poin-poin moneter diterjemahkan pada nilai tukar yang sesuai dengan tanggal transaksi, dan pendapatan serta beban diterjemahkan pada nilai tanggal taransaksi. Perbedaan konversi juga terjadi pada laba
Ø  Harga perolehan adalah basis untuk penilaian asset berwujud, revaluasi tidak diperbolehkan. Mereka didepresiasi terhadap masa manfaat yang diharapkan, biasanya berbasis langsung. Metode akselerasi dan depresiasi unit produksi juga bisa diterima
Ø  Asset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi, tetapi pengujian atas penurunan nilai dilakukan paling tidak setiap tahun.
Ø  Biaya riset dibebankan, tetapi biaya pengembangan dikapitalisasi jika kelayakan teknologi dan biaya pemulihan dibuat. 
Ø  Pajak tangguhan diberikan secara penuh untuk semua perbedaan sementara.
Ø  Keuntungan pegawai dibebankan ketika didapatkan, bukan ketika dibayar. Kewajiban bersyarat diberikan saat ada kemungkinan terjadi dan jumlahnya bisa benar-benar diperkirakan.

Pertanyaan Diskuis no 11: lengkapi matriks yang menunjukkan apakah setiap kelompok ini secara signifikan mempengaruhi penetapan standar akuntansi dilima Negara yang telah dibahas dalam bab ini. Sebutkan semua kelompok dari teratas dan Negara yang paling bawah; yang mengindikasikan pengaruh pada setiap kelompok dengan ya atau tidak.

Jawab:
Berikut matrik pengaruh penentuan standar akuntansi sector public:

Pajak
Komisi pasar modal
Kementrian bertanggung jawab terhadap hukum potensial
Cina
Ya
Ya
Ya
Jepang
Ya
Ya
Ya
Amerika
Ya
Ya
Ya
Meksiko
Ya
Ya
Ya
India
Ya
Ya
Ya

Amerika serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional. Hubungan politik dan ekonomi memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap system akuntansi kelima Negara. System akuntansi Amerika Serikat pada awalnya mengambil dari Britania Utara. Kebanyakan akuntan pertama di Amerikat Serikat adalah ekspatriat asal Inggris. Bagaimanapun, sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi serta politik Amerikat Serikat pada abad ke20, pemikiran Amerika Serikat mengenai akuntansi serta laporan finansial mempengaruhi sebagian besar dunia pada saat ini.
Jepang menjadi Negara dengan perekonomian tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia. Amerika Serikat dan Jepang merupakan pendiri komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Commite).
Meksiko dan India merupakan Negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemeerintah pusat serta kepemilikan pemerintahan terhadap industri-industri penting. Sedangkan pada area Cina adalah yang terbesar dibandingkan Negara lain. Perbandingan yang mencolok pada nilai produk domestic kotor (GDP-Gross Domestic Product) perkapita dan sector.  

Minggu, 10 Januari 2016

Kode Etik Profesi Akuntansi


Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.      Prinsip Etika
Memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
·         Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
·         Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
·         Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
·         Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
·         Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
·         Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
·         Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:
·         Standard Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
2.      Aturan Etika
·         Independensi, Integritas dan Obyektivitas
Independensi berarti dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI.Integritas dan Obyektifitas dimana anggota KAP mempertahankan integrits dan obyektifitas harus bebas dari konflik kepentingan dan tidak boleh membiarkan adanya salah saji.
·         Standard Umum dan Prinsip Akuntansi
tandard Umum , seorang anggota KAP harus mematuhi standard yang dikeluarkan oleh badan pengatur standard.
·         Tanggung Jawab Kepada Klien
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan klien.
·         Tanggung Jawab kepada Rekan
Anggota wajib memlihara citra profesi dan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak citra reputasi rekan seprofesi.
·         Tanggung jawab Praktik lain
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan atau mengucapkan perkataan yang dapat mencemarkan profesi.
·         Interpretasi Aturan dan Etika


Tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia, yang diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, yang mengatur standar mutu terhadap pelaksanaan pekerjaan akuntan, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Tahun 1998 Ikatan Akuntan Indonesia menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI baik di pusat maupun di daerah.


Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.


Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan public.terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu 
  1. Kredibilitas, Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
  2. Profesionalisme, Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi
  3. Kualitas Jasa, Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi
  4. Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. 
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
  1. Prinsip EtikaMemberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
  2. Aturan Etikadisahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
  3. Interpretasi Aturan EtikaMerupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan.Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.


Kepatuhan

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi Etika yaitu:

  1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
  2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
  3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika.
  4.  Kebutuhan Individu.
  5. Tidak Ada Pedoman
  6. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
  7. Lingkungan Yang Tidak Etis
  8. Perilaku Dari KomunitasSanksi Pelanggaran Etika
  9. Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
  10. Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.Jenis-jenis Etika
  11.  Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
  12. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.Ada tiga prinsip dasar perilaku yang etis 
  13. Hindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi
  14. Pusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek
  15. Bersiaplah menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.

Kasus KAP Anderson dan Enron
Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron
Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron

Referensi ;

https://poe3indriasari.wordpress.com/2012/10/20/kode-etik-profesi-akuntansi/



Selasa, 17 November 2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI



ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.

Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.

Kode Etika Profesi Akuntansi

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

1.      Prinsip Etika
Memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
·         Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
·         Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
·         Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
·         Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
·         Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
·         Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
·         Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:
·         Standard Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

2.      Aturan Etika
·         Independensi, Integritas dan Obyektivitas
Independensi berarti dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI.Integritas dan Obyektifitas dimana anggota KAP mempertahankan integrits dan obyektifitas harus bebas dari konflik kepentingan dan tidak boleh membiarkan adanya salah saji.
·         Standard Umum dan Prinsip Akuntansi
tandard Umum , seorang anggota KAP harus mematuhi standard yang dikeluarkan oleh badan pengatur standard.
·         Tanggung Jawab Kepada Klien
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan klien.
·         Tanggung Jawab kepada Rekan
Anggota wajib memlihara citra profesi dan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak citra reputasi rekan seprofesi.
·         Tanggung jawab Praktik lain
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan atau mengucapkan perkataan yang dapat mencemarkan profesi.
·         Interpretasi Aturan dan Etika


Kasus KAP Anderson dan Enron
Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.